Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang gadis di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh SB(27) warga Bantul.
Korban yang diketahui berinisial K(17) dan A(17), keduanya warga Bantul, menjadi korban pencabulan usai berpesta miras bersama pelaku.
Kaposek Purwosari, AKP Budi Kustanto menuturkan kejadian yang menimpa korban berinisial K (17) dan A (17) yang warga Bantul ini bermula dari perkenalan dengan pelaku lewat media sosial.
Setelah cukup intens berkomunikasi lewat media sosial, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu.
Awalnya A bersama pelaku pergi berdua untuk berpesta minuman keras di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) pada Senin(8/10/2018) malam.
Tak lama kemudian, korban K datang bergabung untuk psta miras hingga larut malam.
Selesai pesta miras, pelaku mengajak kedua pelaku menginap di salah satu penginapan di wilayah Desa Girijati, Purwosari.
"Ketiganya bermalam di losmen tersebut, dan terjadilah perbuatan itu," tuturnya, Jumat (12/10/2018).
Setelah itu, pada pagi harinya kedua korban pulang kerumah dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orangtuanya masing-masing.
Karena tidak terima, kedua orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwosari.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku di rumahnya. (tribunjogja)