Laporan wartawansripoku.com, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Malang dialami Saparudin (39), ia harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 12 juta setelah menjadi korban penipuan jual-beli.
Tak terima kejadian itu, Saparudin mendatangi ruang pengaduan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (12/10), untuk melaporkan kejadian tersebut.
Di hadapan petugas pengaduan, korban mengatakan kejadiannya ketika dirinya ditelpon oleh Gaga Suhendra yang mengaku teman lamanya.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
“Dia telpon saya pak, mengaku teman lama. Dia menawarkan motor sitaan dari kejaksaan harganya Rp 12 juta,” Ungkap Saparudin.
Merasa tergiur dengan motor yang ditawarkan terlapor, korban pun mentrasfer uang yang diminta.
“Katanya diambil di kejaksaan. Pas saya kesana, ternyata motornya tidak ada pak. Merasa tertipu saya melapor polisi,” kata warga Jalan Sungai Lacak, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus ini.
Baca: Istri Nekat Siram Suami Pakai Minyak Panas Hingga Tewas: Sering Dipukuli dan Pesan Terakhir Korban
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban.
“sudah kita terima, masih proses penyelidikan,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berita Palembang: Modus Penipuan, Ingin Motor Baru, Uang Saparudin Rp 12 Juta Melayang,