News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemungutan Suara Ulang di Maluku Utara Digelar pada 17 Oktober

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara akan melakukan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) pada 17 Oktober 2018.

Ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perintah dilaksanakannya PSU di enam desa dan dua kecamatan pada pemilihan gubernur Maluku Utara.

Baca: Ini Dia 4 Tips Ibu Hamil Saat Berkendara

Untuk memastikan penyelenggaraan PSU itu tetap berjalan aman dan lancar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia sudah mengirimkan tim ke masing-masing lokasi.

"Bawaslu RI sudah mengirim tim ke masing-masing lokasi. Bawaslu Provinsi juga mengirimkan tim khusus, di mana ada wartawan/media dan pemantau," kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, saat dihubungi, Selasa (16/10/2018).

Bawaslu RI beserta jajaran berupaya memastikan agar PSU tidak mengalami permasalahan.

"Kalau melihat suasana di lapangan, sepertinya kami tidak menemukan hal-hal sebagaimana dimaksud," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPW PPP Maluku Utara, Ridwan Tjan, menyampaikan kekhawatiran ada sejumlah intimidasi yang didapatkan para pendukung pasangan nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus (AHM) -Rivai Umar.

Intimidasi dikhawatirkan akan membuat masyarakat takut datang ke TPS pada Rabu mendatang. Untuk itu, dia meminta aparat pemerintah bisa menjamin suasana kondusif di Maluku Utara, khususnya daerah yang akan mengadakan PSU.

“Suasana di Maluku Utara cukup tegang menjelang PSU. Bahkan ada sejumlah laporan tentang intimidasi terhadap pendukung pasangan AHM-Rivai,” kata Ridwan.

Baca: TERPOPULER: Obrolan Shakira Buat Emilia Contessa Terkejut: Ia Sebut Dirinya Engga Ada di Sini

Sementara itu, Dino Umahuk, mantan sekretaris relawan Satu Hati yang dulu mendukung pasangan petahana Abdul Gani Kasuba- Al Yasin Ali mengungkapkan ada basecame yang sempat digeledah aparat.

Aparat, ketika itu, berdalih mencari daftar nama yang akan menjadi sasaran politik uang. Akhirnya, kasus diselesaikan dengan kekeluargan setelah bertemu dengan Wakapolres Kepulauan Sula.

Baca: Kabarnya Putra Jokowi Sempat Menilik Rumah yang Dijual Laudya Cynthia Bella di Jakarta Selatan

Seperti diketahui, KPU secera resmi telah menetapkan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar sebagai sebagai pemenang Pilgub Maluku Utara dengan perolehan 176.993 suara.

Dia unggul atas pasangan petahana Abdul Gani Kasuba- Al Yasin Ali yang memperoleh 160.815 suara yang ada di peringkat kedua. Sementara di peringkat ketiga dan empat ada pasangan Burhan Abdurahman-Ishak dan Muhammad Kasuba-Madjid Husen dengan masing-masing 143.416 suara dan 65.202 suara.

Namun, MK memerintahkan KPU Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan PSU dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara di enam desa dan dua kecamatan.

Alasannya, telah terjadi ketidakakuratan penyusunan DPT dalam pemungutan suara di enam desa dan dua kecamatan tersebut. Adapun, permohonan ini diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku Utaram Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini