News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Sabu Nangis di Hadapan Penyidik, Ternyata Ini Pemicunya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sulton, satu diantara tiga tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu mewek tak kuasa membendung air mata di Polres

Saat diminta menghubungi pemasok asal Surabaya, Samsul mengaku nomor telepon pemasok tidak aktif lagi.

Dua dari tiga tersangka, Samsul dan Farid sama-sama menjadi pengguna dan pengedar.

Bahkan, seperti Sulton yang diketahui hanya sebagai pengguna, harus memanfaatkan lokasi makam di desanya saat memakai sabu-sabu.

"Kadang di WC dan di kuburan umum desa," kata Sulton.

Kini hanya penyesalan yang dirasakannya. Dari tangan dua tersangka didapatkan barang bukti, dari Samsul sebanyak 1,39 gram dan dari tangan Sulton sebanyak 0,06 gram.

Menurut Kasat Reskoba, AKP Djoko Bisono, tiga tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 5 tahun.2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun," kata Djoko

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini