Laporan Reporter Pos Kupang, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Jenazah Marlince Harrianti Teffu alias Rety (37), seorang guru agama di SD Inpres Oepoli Manutapen Kota Kupang rencananya akan dimakamkan, Senin (22/10/2018) besok.
Pihak keluarga melalui Jefri Justison Teffu kepada Pos Kupang di rumah duka, Sabtu (20/10/2018) malam menyatakan, pihak keluarga berencana akan melaksanakan proses penguburannya pada hari Senin (22/10/2018) pagi dengan upacara kedinasan.
"Untuk penguburan almarhumah kakak Rety, pihak keluarga akan serahkan ke pihak dinas karena almarhum masih berstatus ASN dan terikat dengan dinas," ungkap Jefri yang didampingi beberapa keluarga.
Jefry menjelaskan almarhum merupakan ASN yang bertugas di Inpres Moinfeu sebagai guru Agama Kristen yang mengabdi di sekolah itu sejak tahun 2009.
Almarhum Retty, lanjut Jefry sebelumnya bertugas di Reo Kabupaten Manggarai Timur sejak diangkat menjadi ASN pada tahun 2005.
Baca: Buntut Bentrokan Penghuni Kos dengan Warga, Belasan Motor Dibuang ke Sungai
Usai proses autopsi di RS Bhayangkara Drs Titus Ully Kupang pada Sabtu siang, jenazah dibawa ke rumah duka milik orang tuanya yang letaknya tak jauh dari rumah mereka tinggal.
Pantauan Pos Kupang di rumah duka, ratusan keluarga dan kerabat almarhum menghadiri malam ibadat perkabungan yang dipimpin oleh pendeta.
Beberapa keluarga menyesalkan kematian yang menimpa almarhum.
"Kalau misalnya tidak mau hidup bersama lagi, kenapa dia (pelaku) tidak antar saja ke orang tua daripada dia hilangkan nyawa kakak kami," ungkap beberapa saudara di dalam tenda duka.
Retty menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan sendiri oleh suaminya, Trisen Deni Agung Baifeto alias Deny di rumah mereka di RT.023/RW.007, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang Provinsi NTT pada Sabtu (20/10/2018) subuh.
Jenazah Retty pertama kali ditemukan oleh anak kedua mereka, Devina Winersa Baifeto (6) dalam posisi telungkup bersimbah darah di lantai kamar tidur sekira pukul 05.30 Wita.
Baca: Jembatan di Alue Empeuk Patah: Makin Lengkaplah Derita Kami akibat Gangguan Gajah
Gadis cilik kelas 1 SDI Pal Manutapen yang kaget itu kemudian berlari memberitahukan apa yang dilihatnya kepada tantenya, Evridina Sanak (59) di rumah yang terletak tak jauh dari rumah mereka.
Setelah memastikan apa yang diberitahukan oleh keponakannya, Evridina kemudian memberitahukan peristiwa itu kepada orang tua dan saudari korban yang tinggal beberapa blok dari rumah korban.
Sementara itu, Deny Baifeto, suami korban telah terlebih dahulu mengamankan diri di Mako Brimobda Polda NTT sekira pukul 05.00 Wita.
Kasus ini, kini ditangani oleh Polsek Alak Polres Kupang Kota.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Guru Agama Korban Pembunuhan Sadis Suaminya di Kupang, Dikebumikan Besok