News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini yang Terjadi pada Gembong Narkoba Otak Pembunuhan Sekeluarga di Makassar Sebelum Tewas di Lapas

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Inafis Polrestabes Makassar, Dokpol Polda Sulsel bersama penyidik Polsek Rappocini di lokasi. Tersangka pembakaran satu keluarga Akbar daeng Ampuh (32) meninggal, di Lapas Makassar, Senin (22/10/2018).

Hutang Narkoba

Akbar dan pelaku pembakar rumah Jl Tinumbu adalah jaringan kartel narkoba di Makassar.

Selain Akbar, pelaku pembakaran lainnya adalah Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23).

Satu dari enam korban tewas kebakaran, Muhammad Fahri alias Desta, berutang narkoba sebesar Rp 10 juta

Dari dalam penjara, Akbar pun memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahmat alias Appang yang masih buron untuk menagih utang hasil penjualan narkoba.

Akbar pernah memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui seorang rekannya.

Namun, uang hasil penjualan tidak disetorkan sehingga Akbar memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Appang untuk menagih.

“Utang narkoba tidak dibayar, Andi Ilham Agsari dan Appang kemudian menganiaya Fahri."

Tidak puas, keduanya pun meminta bantuan lima temannya yang sudah ditangkap terus mencari Fahri yang sedang bersembunyi di rumah kakeknya, H Sanusi (70), yang tak jauh dari rumahnya."

"Setelah mengetahui keberadaan Fahri, ketujuh pelaku kemudian membakar rumah tempat persembunyian Fahri pada dini hari saat seluruh penghuni rumah tertidur pulas,” bebernya.

Dalam kasus itu, lanjut Irwan, para pelaku dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Otak Pembunuhan Sekeluarga Tewas di Lapas, Ini Terjadi pada Akbar Ampuh Sebelum Menemui Ajal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini