TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sebanyak 300 orang penjaga tempat ibadah dan penjaga makam di seluruh kota Malang mengikuti pembinaan dari pemkot Malang, di Hotel Savana, Selasa (23/10/2018).
Acara tersebut merupakan upaya pemerintah kota Malang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk bisa memberikan pengarahan agar para penjaga tempat ibadah serta penjaga makam bisa memaksimalkan perannya.
Kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari mulai Selasa (23/10/2018) hingga Kamis (25/10/2018).
Adapun untuk 300 peserta yang akan mengikuti pembinaan juga dibagi ke dalam tiga gelombang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Alie Mulyanto menjelaskan kegiatan itu merupakan upaya memberikan pemahaman kepada para penjaga tempat ibadah terkait cara menjalankan tugas sesuai syar'i.
Begitu pula untuk penjaga makam agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami ingin para penjaga tempat ibadah bisa memahami apa saja yang menjadi kewajiban mereka. Serta memahami aturan-aturan dalam beribadah."
"Nantinya akan ada materi terkait hal tersebut yang akan disampaikan," katanya Selasa (23/10/2018).
Sementara itu, untuk penjaga makam juga diharapkan bisa semakin waspada.
Sebab, belakangan kawasan pemakaman kerap dijadikan lokasi untuk berbuat tidak benar diantaranya untuk pesta miras.
Untuk itu, usai adanya pembinaan tersebut diharapkan baik penjaga makam dan penjaga rumah ibadah bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih maksimal.
"Seperti yang disampaikan pak wali memang belakangan kawasan pemakaman kerap dijadikan tempat untuk melakukan hal yang tidak dibenarkan seperti pesta miras dan sejenisnya. Untuk itu, pembinaan ini diberikan agar para penjaga makam bisa lebih waspada," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Pemerintah Kota Malang juga berencana untuk menaikkan insentif bagi para penjaga tempat ibadah maupun penjaga makam.
Hal itu diharapkan bisa menjadi pemicu agar dalam kerja sehari-hari bisa lebih semangat dan lebih baik dari sebelumnya.
"Selama ini untuk insentif yang diterima oleh para penjaga makam dan penjaga tempat ibadah ini sejumlah Rp 175.000 dengan sistem non tunai."
"Mulai tahun 2019 kami sudah ajukan bahwa untuk insentif seluruh penjaga tempat ibadah serta penjaga makam akan naik menjadi Rp 275.000 dengan sistem non tunai," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan pemerintah kota masih terus berupaya untuk membicarakan peningkatan insentif dari penjaga makam maupun penjaga tempat ibadah.
Saat ini pemkot masih terus melakukan inventarisir untuk nantinya dijadikan acuan dalam memberikan insentif tersebut.
"Yang jelas saat ini kami terus mengupayakan peningkatan insentif tersebut. Tetapi kami perlu melakukan pembahasan terlebih dahulu termasuk juga dengan anggota DPRD," ucapnya.
Namun demikian, untuk kenaikan insentif tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan dari pemerintah kota.
Mengingat pemerintah kota juga memiliki program lain yang perlu prioritas.
Akan tetapi kenaikan insentif tersebut akan tetap diberikan untuk meningkatkan semangat para penjaga tempat ibadah dan penjaga makam dalam bekerja.
"Selama ini yang sudah berjalan memang seperti itu. Tinggal nanti untuk kenaikan insentif akan ada pembicaraan lanjutan," tandasnya.