TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial SS, warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dilaporkan oleh istrinya ke kantor polisi.
Tribun-Video.com melansir TribunPontianak.co.id, SS dilaporkan ke polisi karena telah memperkosa anaknya yang berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Denny Satria mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu pelaku yang baru pulang ke rumah meminta istrinya untuk membangunkan anak mereka.
Usai korban bangun, SS kemudian menunjukkan uang Rp30 ribu kepada korban.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>