Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Sat Reskrim Polres Mempawah mengamankan seorang pria berinisial SS dengan tuduhan pemerkosaan yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri, Rabu (24/10/2018).
Pelaku yang digiring ke ruang Kasat Reskrim inipun mengakui perbuatannya.
SS yang tertunduk lesu saat digiring petugas mengatakan bahwa ia sangat menyesal atas perbuatannya.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh itu pada anaknya.
Dari pengakuannya saat kejadian itu, ia mengaku dipengaruhi minuman keras.
Tak tanggung - tanggung, ia mengaku pada malam itu, ia menghabiskan 3 botol miras jenis arak putih sebelum merudapaksa sang putri di depan istrinya sendiri.
"Abis minum saye, minum arak putih, abis 3 botol,"ungkapnya.
Baca: BNN Waspadai Masuknya Narkoba Sintetis yang Marak Dijual Online
Perbuatan Bejat itu dilakukan nya pada hari Sabtu(13/10/2018), dan sang istri baru melaporkan perbuatan itu ke pihak kepolisian pada Rabu (24/10/2018).
Diakui tersangka selama lebih dari satu minggu usai ia melakukan perbuatannya, ia mengaku biasa saja tiap bertemu dengan sang istri dan anaknya.
"Saya liat die si biasa Jak, rasa bersalah Ade,"ungkapnya.
Kendati ia mengaku menyesal dan merasa bersalah atas perbuatan, dalam jangka waktu lebih dari satu Minggu tersebut, ia tak memiliki niatan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib, hingga akhirnya petugas lah yang menjemputnya dan menggiring nya ke hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.