Laporan Wartawan Pos Kupang, Eginius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Seorang oknum siswa, BA (18) dari satu sekolah di Kabupaten Sikka, diduga terlibat kasus penikaman Sabtu (27/10/2018) dini hari.
Siswa tersebut akhirnya ditangkap polisi, Sabtu siang pukul 11.00 Wita.
Ketika ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal di kediamannya di Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, 7 Km arah barat Kota Maumere, BA sedang tidur.
Dari penangkapan BA, polisi mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan menusuk korban.
"Pada saat diamankan, tersangka sedang tidur di rumah. Saat ini tersangka diperiksa penyidik Reskrim Sikka, " kata Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Sabtu petang.
Baca: Mayat Dicor dalam Drum Berjenis Kelamin Pria, Diperkirakan Meninggal 2 Bulan Lalu
Pada Sabtu pagi, polisi menangkap YA alias Badak (19), warga Kampung Seusina, Kecamatan Kewapante.
Tak hanya terlibat kasus penikaman, YA punya catatan kriminal sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) di RT/01/ RW 012, Misir Barat, Kelurahan Madawat Kecamatan Alok.
Berdasarkan laporan polisi : LP/37/VIII/2018/NTT/Res Sikka/Sek Alok tanggal 27 Agustus 2018, YA menggasak sepeda motor Nopol B-6259-TSY milik Drs. Dwi Sutarmo.
Sepeda motors Supra X warna hitam telah dipretel semuanya.
BA dan YA, berkomplot dengan pelaku lainnya diduga menikam Aloysius Andi Malo, dan Amatus Rendi Witak.
Kedua korban ditikam Sabtu (27/10/2018) dini hari di perempatan Jalan Lingkar Luar, Desa Lepolima Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka sekembalinya mengikuti pesta.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Terlibat Kasus Penikaman, Oknum Siswa di Sikka Ini Ditangkap Polisi