Laporan Wartawan Pos Kupang, Ambuga Lamawuran
TRIBUNNEWS.COM, BORONG - Pihak keluarga masih bungkam soal kejadian yang menimpa Seprianus Kopong.
Om Anus, sapaan Seprianus Kopong, ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat kasus perdagangan manusia (human trafficking) dari Indonesia ke Malaysia.
Pos-Kupang.com telah berupaya mendatangi keluarga korban yang berdomisili di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunbaun, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (28/10/2018) siang hingga malam hari.
Namun pihak keluarga belum bisa memberikan keterangan. Istri Seprianus, Marce Manafe, tidak berada di rumah.
Anaknya, yang tidak ingin menyebutkan namanya, hanya bisa menjelaskan bahwa ibunya berjualan dan belum pulang.
Di depan rumah, terdapat sebuah mobil tangki air berpelat nomor DH 8544 AH.
Baca: Penyebab Siswi SMK Bunuh Diri Mulai Terkuak, Berawal dari Utang yang Dimiliki Korban
Menurut penjelasan Ketua RW 001, Kelurahan Nunbaun, Daniel Lasi (73), mobil itu adalah milik pelaku.
Mobil itu sering digunakan untuk berjualan air minum.
Pos-Kupang.com sempat menunggu sekitar dua jam di rumah pelaku perdagangan manusia itu pada kunjungan kedua, namun belum bisa mengumpulkan informasi lebih banyak.
Seorang pemuda yang duduk di ruang tamu menemani Pos-Kupang.com, tiba-tiba lupa nama anak dari Seprianus sewaktu tim menanyakan nama anak Seprianus.
Padahal, pemuda itu tinggal bersama dengan anggota keluarga pelaku saat tim Pos-Kupang.com tiba.
"Saya tidak tahu namanya," kata pemuda itu.
Anak perempuan Seprianus, setelah mengatakan bahwa ibunya sedang berjualan dan belum kembali, pergi ke dalam kamar tidur dan tidak muncul kembali.
Di ruang tamu, sebuah televisi menyala dan menayangkan acara "Anak Langit".
Baca tanpa iklan