TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - M Aris, remaja 20 tahun di Kecamatan Sooko, kota Mojokerto diringkus Polisi.
Dia ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah umur 5 tahun. Tak tanggung-tanggung, jumlah korbannya sudah mencapai 11 anak.
Kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, Aris mengaku sudah melakukan kejahatannya selama tiga tahun.
"Saya sebetulnya juga suka dengan wanita dewasa, tapi tidak ada yang mau. Akhirnya saya coba ke anak-anak untuk melampiaskan," kata Aris di hadapan Kapolres Mojokerto Kota, Senin (29/10/2018).
Dia mengaku, aksi bejatnya itu mulanya dipicu dari tayangan video porno. Aris gemar menonton video porno di warnet (warung internet).
"Mulai sekarang saya tidak akan menonton film porno lagi. Saya sudah kapok," singkatnya.
Berbeda dengan predator anak lain yang harus membujuk korbannya terlebih dahulu dengan iming-iming uang.
Modus yang dilakukan Aris tergolong nekat. Dia langsung mendekap, menyekap mulut dan langsung membawa korbannya ke dalam rumah kosong.
"Saya tidak membujuk. Korban langsung saya paksa," ujarnya Senin (29/10/2018).
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, tersangka terakhir kali melakukan pencabulan pada tanggal 25 Oktober 2018 terHadap bocah yang masih duduk dibangku taman kanak-kanak.
"Dia awalnya mengaku hanya satu kali melakukan pencabulan. Namun, setelah dilakukan penyidikan dia berterus terang telah mencabuli 11 anak."
"Saat ini kami baru menerima laporan dari satu korban saja, kami akan mengungkap identitas korban lain dan meng konfrontasikan ke tersangka" terangnya.
Akibat perbuatannya, masih kata Sigit, korban mengalami trauma mendalam. Saat ini pihaknya melakukan pendampingan dan memberikan trauma healing pasca kejadian pencabulan yang menimpa korban.
"Kami melakukan pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan traumanya," paparnya.