TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kisah cinta segitiga yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) Hongkong ini akhirnya berujung di kepolisian.
Si TKW dilaporkan sang suami dengan tuduhan perzinahan karena tertangkap basah sekamar bersama pria idaman lainnya (PIL).
Belakangan terungkaplah bahwa si cewek juga sempat mengelabui Satpol PP Tulungagung, Jawa Timur.
Seperti diberitakan, dengan muka geram K (47) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, menggiring istrinya, SL (38) ke Mapolres Tulungagung, Jawa Timur.
SL tidak sendirian, ia bersama laki-laki muda yang dicurigai sebagai selingkuhannya, MZA (22) asal Desa, Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
Baca: Pria Tulungagung Ini Tega Hajar Kekasihnya Hingga Kepala Bocor
SL dan MZA baru saja ketahuan berada di kamar kos di Kelurahan Sembung, Tulungagung, Selasa (30/10/2018) siang.
K dan sepupunya menangkap keduanya dan membawa ke Kantor Kelurahan Sembung.
Baca: Tuduhan Pelecehan Kopilot Cantik di RS Dr Soetomo, Direktur Sebut Pemotretan untuk Konsultasi
"Sebenarnya saya sudah telepon Satpol PP tapi tidak kunjung datang.
Akhirnya adik saya yang menjaga keduanya, saya lapor ke Polsek Kota," ujar sepupu berinisial S di Mapolres Tulungagung.
K menuturkan dirinya awalnya membaca koran soal penggrebekan dua pasangan di rumah kos.
Ayah tiga anak ini curiga perempuan yang digerebek Satpol PP itu adalah istrinya.
"Makanya hari ini saya datang ke Kantor Satpol PP menanyakan soal penggerebekan itu," ujar K.
Setelah mendapat informasi dari Satpol PP K mendatangi rumah kos yang ada di samping timur Kantor Kelurahan Sembung ini.
Ia curiga karena istrinya sudah seminggu tidak pulang tanpa pamit.