"Dia pamit beli bakso sama orang tuanya, tapi kemudian tidak ada kabarnya," tambahnya.
Benar saja, K menemukan istrinya bersama MZA di salah satu kamar, rumah kos yang menghadap Sungai Ngrowo ini.
Yang membuat K geram, keduanya pernah digerebek Satpol PP, Kamis (25/10/2018) malam.
Keduanya sempat dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Seharusnya SL hanya bisa pulang setelah suaminya datang menjemput.
Namun ternyata ada orang lain yang menjemput SL dan melepaskannya dari Kantor Satpol PP Tulungagung.
"Saya curiga ada pihak tertentu yang membebaskan isteri saya dan laki-laki itu," ucapnya.
Ia juga kecewa dengan pemilik rumah kos. Sebab seharusnya pemilik kos mengusir pasangan ini, bukan malah menerima kembali.
"Mereka kan sudah ketahuan bukan suami istri. Kenapa kok diizinkan selingkuh lagi di kamar kos?" keluh K dengan nada kecewa.
SL selama ini bekerja sebagai TKW di Hongkong. Sementara MZA bekerja di Malaysia.
Dari pengakuan keduanya, mereka sudah berkomunikasi melalui media sosial.
Seminggu lalu mereka pulang dari luar negeri.
Bukannya berkumpul dengan keluarga, SL dan MZA kos bersama di satu kamar.
Pasangan bukan suami istri ini sempat dibawa ke Kantor Kelurahan Sembung yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kos.
K yang terlanjur kecewa melaporkan keduanya ke polisi.
SL dan MZA tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung. (*)