News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuduhan Pelecehan Kopilot Cantik di RS Dr Soetomo, Direktur Sebut Pemotretan untuk Konsultasi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu PJR (23), wanita copilot yang mengaku alami pelecehan seksual di RSUD dr Soetomo Surabaya setelah kecelakaan, Rabu (24/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter pada pasien IGD, PJ (23) terus bergulir.

Kuasa hukum PJ, Teuku Mochtar Djohansyah ancang-ancang menggugat Dirut RSU Dr Soetomo Surabaya.

Menanggapi hal ini, Dirut RSU Dr Soetomo, dr Harsono mengatakan telah memberikan penjelasan kepada media terkait prosedur pemakaian gadget untuk mempermudah komunikasi.

Hal ini sesuai prosedur karena dilakukan tertutup sebagai bahan konsultasi kepada dokter yang lebih senior.

"Itu (pemotrertan) tindakan internal untuk komunikasi antardokter, dengan perkembangan waktu teknologi hal ini diperbolehkan," urainya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id, Rabu (31/10/2018).

Baca: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan yang Dialami Kopilot, Oknum Sebut untuk Keperluan Medis

Ia memaparkan di tiap bagian rumah sakit ada bijakannya yang sifatnya close atau tidak untuk umum.

Pengambilan foto tersebut dilakukan untuk berkomunikasi dan mendiagnosa pasien dengan dokter yang tidak ada di lokasi. Dan hal ini sesuai prosedur internal rumah sakit.

Baca: Kopilot Cantik Mengaku Ditelanjangi Oknum Petugas Medis RSUD Dr Soetomo Surabaya, Ini Kronologinya

"Memang caranya pakai itu (memotret), saya nggak setuju kalau itu dibilang pelecehan. Karena itu untuk konsultasi dan itu bukan pelecehan, wong niatnya ndak pelecehan," tegasnya.

Ia mengungkapkan penanganan dilakukan oleh satu tim berisi tiga dokter. Tiga dokter tersebut di antaranya dua perempuan dan satu laki-laki.

Pihak dokter jaga juga telah meminta izin untuk pengambilan foto agar bisa dikonsultasikan.

"Dilihat saja perkembangannya, karena sudah dilaporkan. Biar nggak jadi polemik lama-lama, karena bukan ranah saya berkomentar."

"Saya hanya membicarakan prosedur di bagian-bagian bidang penyakit itu diizinkan karena bentuk komunikasi antardokter,"ungkapnya.

Ia pun berharap ada jalan terbaik pada kasus ini. Karena menurutnya masalah komunikasi menjadi faktor penting, sebab selama ini biasanya ada kesalahan komunikasi dari pihak rumah sakit dengan pasien.

"Kalau komunikasinya lancar pasti tidak ada masalah seperti ini, kami menyadari perlu adanya perbaikan komunikasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini