TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Perwakilan nelayan Pulau Lengkang mendatangi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam untuk minta pertanggungjawaban Marine Police Singapura yang menabrak salah seorang nelayan hingga mengalami patah kaki.
Pengamatan Tribun Batam di lokasi, Muhammad bin Boyan bersama 7 orang perwakilan nelayan Pulau Lengkang tiba pukul 11.50 WIB di Gedung MPP Batam.
Kedatangan mereka didampingi Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus beserta anggota polisi lainnya.
Ketua F-KUB Mina Batam Madani, Muhammad bin Boyan mengatakan dia bersama perwakilan nelayan ingin bertemu dengan Konsulat Singapura untuk meminta pertanggungjawaban terhadap nelayan yang ditabrak.
"Kita kesini ingin meminta pertanggungjawaban konsulat Singapura, nelayan tidak terima karena teman kami yang habis ditabrak terus ditinggalkan begitu saja," kata Muhammad bin Boyan kepada L.O Konsulat Singapura, Amri di gedung MPP, Batam.
Baca: Kakinya Patah, Nelayan Batam yang Ditabrak Kapal Patroli Polisi Singapura Segera Dioperasi
Pukul 12.15 WIB, perwakilan nelayan beserta dinas perikanan kota dan provinsi naik ke ruangan konsulat Singapura.
Diberitakan sebelumnya, Dian Marzuki (28), seorang nelayan yang ditabrak oleh patroli polisi air (Police Marine Guard) Singapura, Rabu (31/10/2018) sore kemarin hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Otorita Batam.
Nelayan asal RT 002 RW 005, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Batam, dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami patah kaki kiri saat memancing di perairan Out Port Limited (OPL) antara perbatasan Batam dan Singapura.
Akibat kejadian ini, selain kaki patah, speedboat miliknya juga hancur.
Korban juga hampir tenggelam saat kejadian itu terjadi.
"Namun saat kejadian itu, beruntung korban diselamatkan pemancing lainnya yang kebetulan berada di lokasi kejadian," kata Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim saat di konfirmasi, Kamis (1/11/2018).
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Minta Singapura Bertanggungjawab, Perwakilan Nelayan Datangi Konsulat Singapura di MPP Batam