News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pria Lansia Ini Diamankan karena Cabuli Bocah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Lakukan aksi pencabulan bocah berusia 13 tahun, dua pria AL (60) dan ST (59), dua pria warga Desa Siwalubanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan ini ditangkap personel Polres Nisel.

Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan keluarga korban inisial JT (40) yang merupakan warga desa yang sama dengan tersangka.

Kapolres Nisel AKBP Faisal Napitupulu mengatakan pihaknya melakukan penangkapan di rumah kedua tersangka pada Selasa (30/10/2018) lalu.

"Mereka telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Senin (29/10/2018) lalu,"ujarnya, Senin (5/11/2018).

Ia menceritakan, saat itu korban yang diketahui berinisial MG (13) sedang bermain di rumah pelaku (ST).

"Korban (MG) baru selesai buang air di lokasi pemandian umum dan hendak pulang ke rumahnya,"katanya.

Tersangka ST, diduga sudah mengintip korban langsung menarik korban kembali ke dalam tempat pemandian dan melakukan persetubuhan.

Baca: Kasus Pencabulan Baru Terungkap 6 Bulan Setelah Sang Putri Kerap Murung dan Menyendiri

Usai melakukan perbuatan bejatnya, akunya, pelaku kemudian memberikan uang seratus ribu rupiah.

Ia juga mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang lain.

Saat di kamar mandi, masih dikatakan Faisal, tersangka menggesek-gesekkan alat vitalnya ke alat vital korban.

Ketika tersangka sedang membersihkan cairan yang berada di bibir alat vital korban, ibu korban datang dan melihat peristiwa tersebut dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Nisel.

Korban yang merasa ketakutan, ketika ibunya melihat kejadian tersebut langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.

"Kemudian pihak keluarga melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Nias Selatan. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di dalam rumahnya pada Sabtu (3/11/2018) kemarin,"ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini