News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP Setelah Antre Berjam-jam, Penyebabnya Alat Perekam Macet

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taroji Pula Rici didampingi anak dan cucunya di depan Kantor Camat Maulafa, Senin (5/11/2018). POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI

Laporan Reporter Pos Kupang, Laus Markus Goti

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sudah antre berjam-jam, seorang nenek berusia 90 tahun, Taroji Pula Rici gagal melakukan perekaman e- KTP di Kantor Camat Maulafa, Kupang, gara-gara alat perekam macet.

Taroji Pula Rici in, datang jauh-jauh dari Alak, Senin (5/11/2018) pagi diantar oleh anak dan cucunya menggunakan jasa taksi online.

Mereka tiba di Kantor Camat Maulafa sekitar pukul 08.00 Wita.

Yane Pula, anak Taroji, kepada Pos Kupang mengatakan, saat mereka tiba di kantor sudah banyak orang yang mengantre.

"Mama saya, tadi sekitar jam 11 baru dapat giliran. Tapi pas mau rekam, gagal, karena alatnya rusak," ungkap Yane.

Karena cuaca sangat panas dan sudah antre berjam-jam, kata Yane, ibunya lelah dan memutuskan untuk pulang.

Taroji tidak bisa berjalan sendiri, ia dibantu oleh Yane dan cucunya.

Beberapa saat kemudian, sebuah taksi online datang menjemput Taroji bersama anak dan cucunya.

Anak dan cucu Taroji, dengan hati-hati dan perlahan membopong Taroji masuk ke dalam mobil.

Beberapa warga yang menyaksikan momen itu berkomentar 'aduh kasihan'.

Taroji Pula Rici didampingi anak dan cucunya di depan Kantor Camat Maulafa, Senin (5/11/2018). POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI (Pos Kupang/Laus Markus Goti)

Baca: Pria Berusia 80 Tahun Bunuh Istrinya Setelah Ditolak Berhubungan Badan

Zodi Kase, salah seorang warga yang datang untuk merekam e KTP mengatakan, sebagian besar warga yang datang merekam e KTP di Kantor Camat Maulafa bukan warga kecamatan tersebut.

"Kami ini dari Alak, saya dengan teman-teman, ada yang dari Oesapa, Oebobo dan lain-lain," ungkap Zodi.

Sementara seorang ibu, yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pada Sabtu (3/11/2018) mereka mengantre di kantor gubernur NTT untuk melakukan perekaman e-KTP.

Tapi karena nomor antrean dibatasi hanya sampai 400, dia tidak jadi merekam.

"Kemarin, Sabtu kira ke sana, tapi tidak jadi rekam, karena nomor antrean saya di atas 549, jadi tidak jadi," ungkap warga Kecamatan Alak ini.

Ia mengatakan jika Dukcapil turun ke setiap kelurahan di Kota Kupang, ia tidak akan datang ke Maulafa.

"Kemarin, Sabtu, tidak ada pengumuman begitu, usai perekaman di kantin gubernur, jadi saya datang ke sini. Nah di sini saya baru tau kalau Dukcapil akan turun ke setiap kelurahan," ungkapnya.

Pantauan Pos Kupang, ratusan warga antre di halaman kantor.

Sementara itu, di ruang tamu kantor warga tampak berdesakan menunggu antrean.

Beberapa warga duduk di rumah-rumah warga yang berada dekat dengan Kantor Camat Maulafa.

Beberapa ibu-ibu sibuk menenangkan anak-anak mereka yang merengek minta pulang.

Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Antre Berjam-jam Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini