TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku kasus joki CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham RI).
Kedua pelaku bernama Muhammad Rusman warga Biringkanaya dan Azis Slamet alias Memet oknum PNS yang bertugas di bagian koperasi Pemkot Makassar.
Muhammad Rusman diamankan polisi, Selasa. Sedangkan Memet diamankan di daerah Bontoala, Rabu kemarin.
"Peran dari kedua pelaku ini (Muhammad Rusman dan Memet), mereka lah yang membuat identitas palsu. Jadi pada saat kejadian 24 Oktober yang lalu, para joki ini masuk ke ruang (tes CPNS) seolah-olah dia peserta tes CPNS dengan menggunakan identitas palsu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (8/11/2018) siang.
Baca: Sempoyongan Usai Disuntik Puluhan Kali, Bidan Winda Trauma hingga Jalani Pemulihan di Psikiater
Peran keduanya terungkap saat petugas melakukan penyesuaian kartu tes CPNS dengan identitas yang digunakan.
"Pada saat diverifikasi antara kartu dengan KTP, ini berbeda. Inilah yang bisa kita dapatkan dari para pelaku-pelaku ini," ujar Dicky.
Saat ini Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel telah mengamankan delapan orang atas dugaan kasus joki CPNS itu.
"Total delapan orang kita sudah amankan, terkait kasus joki CPNS. Dan masih ada tujuh orang lagi yang masih buron," ungkap perwira tiga bunga itu.
Kasus joki tes CPNS Kemenhumham RI terungkap saat beberapa rekan para joki CPNS itu hendak memasuki ruang tes di Gedung RRI, Jl Riburane, Makassar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: 2 Joki CPNS Diamankan Polisi, Satu PNS Pemkot Makassar