TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan, kebijakan penetapan harga sembako murah senilai Rp 50 ribu per paket sudah memiliki aturan teknis.
"Kalau soal pembayaran Rp 50 ribu per paket itu sudah teknisnya," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Batam menyoroti kebijakan terkait penganggaran bazar sembako yang setiap tahunnya dianggarkan Rp 7,6 miliar, namun masyarakat masih harus membayar Rp 50 ribu setiap paket.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait dana hasil penjualan sembako yang disampaikan pada beberapa anggota DPRD kota Batam. Masyarakat meminta Pemerintah Kota Batam untuk menjelaskan dana hasil penjualan sembako murah.
"Masyarakat membayar Rp 50 ribu per paketnya. Padahal sudah dianggarkan. Pengembalian dari uang 50 ribu per paket, kemana?," ujar Anggota Banggar DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Rabu (7/11/2018) lalu.
Udin menilai Pemko Batam kurang melakukan pengawasan dalam kegiatan sembako murah ini.
Tak hanya itu, pembagian kupon sembako murah juga diminta diperjelas Pemko Batam.
Seharusnya pembagian melewati Lurah selanjutnya RT dan RW. Namun selama ini tertutup. Pembagian kupon itu juga sebenarnya harus dipublis kepada masyarakat.
Selama ini dinilai, pembagian tidak jelas, karena ada satu RT hanya dapat 5 kupon.
"Kalau dianggarkan, dua ribu paket per kelurahan, ada RT yang hanya dapat lima kupon. Jadinya kita bulan-bulanan masyarakat, karena banyak yang mengadu tidak dapat," tuturnya. (Roma Uly Sianturi)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Wawako Batam Ungkap Kenapa Warga Bayar Rp 50 Ribu Per Paket Sembako Padahal Disiapkan Rp 7,6 Miliar,