Setelah sampai di TKP keluarga korban melihat sosok mayat tersebut dan benar bahwa mayat tersebut adalah anggota keluarga mereka yang menghilang selama dua minggu itu.
"Menurut keluarga, korban selama ini mengalami gangguan kejiwaan sehingga pada saat korban pergi dari rumah keluarga tidak ada yang tahu. Sekitar pukul 13.45 Wita anggota Piket Pospol dan Polsek Serta Polres Kupang tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP," katanya.
Sesuai dengan permintaan keluarga, korban akan langsung dibawa ke rumah di Desa Testabatan-1 Kecamatan Amarasi.
Untuk saat ini belum dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak medis terdekat. Karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Kondisi korban saat ini dilihat dari fisik luar sudah dalam keadaan rusak atau hancur.
Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Dan menerima kematian korban dengan ikhlas.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Perempuan! Warga Fatukanutu-Kabupaten Kupang Gempar