TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Terkuak sudah alasan Maya Iranawati (34) hingga tega membuang bayinya sendiri.
Janda tersebut merasa malu karena telah melahirkan anak tanpa suami.
"Bayi yang saya lahirkan hasil hubungan gelap dengan laki-laki lain," ungkap Maya saat press rilis di Mapolres Kediri, Selasa (13/11/2018).
Maya semakin tertekan karena kondisi bayi berjenis kelamin perempuan itu berat badannya hanya 2 kg. Dia khawatir bayinya dimungkinkan pertumbuhannya lambat atau tidak normal.
Bayi hasil hubungan gelap itu dilahirkan Maya di RS Aura Syifa pada 3 November 2018. Kelahiran bayi melalui operasi caesar.
Pelaku dan bayinya sempat dirawat selama 4 hari. Bayi sempat dibawa pulang pada 7 November pukul 19.00 WIB.
Namun sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka memasukkan bayinya ke dalam kardus yang telah dilubangi bagian samping kanan dan kiri untuk sirkulasi udara.
Di dalam kardus selain digeletakkan bayi, juga ada sejumlah perlengkapan bayi. Kemudian kardus diikat tali.
Dengan menggunakan sepeda motor, Maya pergi membuang bayinya di samping rumah warga Jl Gereja, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Baca: Petani di Jombang Mulau Kembangkan Tanaman Sorgum
Kotak kardus berisi bayi ini keesokan harinya ditemukan oleh Jajar (58) pemilik rumah.
Baca: Nikmati Menu Indonesia di Singapura, Jokowi: Sayang Belum ada Sang Pisang, Kaesang Tersinggung
Wakapolres Kediri, Kompol Made Dhanu menjelaskan, tersangka bakal dijerat pasal 77 B dan 76 B Undang-undang RI No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta," tandasnya.
Tersangka tampak pasrah dengan hukuman yang bakal diterima akibat membuang bayinya. Saat ini bayi perempuan masih dititipkan di Ruang Bayi RSUD Pare.