TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota telah mengamankan benda terkait pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II RT 02/07, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018).
Dilansir Tribun Video dari Wartakota, polisi mengamankan sebuah gunting kemudian dibawa untuk diperiksa oleh ahli forensik.
Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto pada Selasa (13/11/2018) mengatakan benda tajam tersebut akan di cek apakah ada kaitannya dengan pembunuhan ini.
"Gunting akan kita cek apakah digunakan pelaku atau memang sebelumnya sudah ada di situ (samping korban)," jelas Indarto.
Polisi Sita Gunting yang Tergeletak di Samping Korban, Sang Kakak Sempat Histeris Lihat Adik Tewas
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger