TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (15/11/2018).
Dilansir TribunWow.com dari Wartakota, pria berinisial HS itu telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Alasan Pelaku
Saat diperiksa, HS mengaku telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, menggunakan linggis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan, HS membunuh satu keluarga itu lantaran dendam.
Hingga kini, HS masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus yang menewaskan empat orang itu.
Baca: Kesaksian Tetangga Korban soal Sosok HS, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Kepada polisi, HS mengaku sering dimarahi oleh korban.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono pada awak media seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Upaya Hilangkan Jejak
Setelah melakukan aksinya, HS membuang senjata yang digunakan untuk membunuh di kawasan Kalimalang.