News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpol PP Solo Bakal Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah di Sungai

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sampah di sungai

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo bakal menindak tegas pembuang sampah sembarangan ke sungai di Kota Solo.

Sebelumnya Pemkot hanya sebatas menjerat pelaku dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa tindak lanjut ke Pengadilan.

"Pelaku bisa kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," kata Kepala Satpol PP Solo, Sutarja, Jumat (16/11/2018).

"Kalau di BAP tidak juga jera, ke tipiring," kata dia.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini