TRIBUNNEWS.COM - Sempat mengelak dan membuat alibi, HS (30) yang sebelumnya berstatus sebagai terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka.
Tribun-Video.com melansir Wartakotalive.com, Jumat (16/11/2018) HS kini telah mengakui perbuatannya membunuh satu keluarga, yaitu Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7), Selasa (13/11/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS membunuh korban Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita menggunakan linggis.
Sementara kedua anak Diperum dibunuh dengan cara yang berbeda, yaitu dibekap.
Sempat Mengelak, HS Mengaku Telah Membunuh Satu Keluarga di Bekasi, Korban Dibunuh Pakai Linggis
Penulis: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger