Laporan Reporter Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Masih ingat kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 40 siswa-siswi SD Negeri Niki Niki IV tahun anggaran 2016?
Dana tersebut akhirnya dikembalikan kepada 40 siswa-siswi penerima.
Tetapi bukan dikembalikan oleh roh halus melainkan sang Kepala Sekolah SD Negeri Niki Niki IV, Maria Benu.
Sebelumnya, uang PIP senilai Rp 16,8 juta raib pada 10 Februari 2017 di rumah kediaman Maria Benu.
Uang tersebut diambil Maria Benu dari Bank BRI unit Niki Niki pada 8 Februari 2017.
Setelah diambil, Maria tak langsung membagikan uang tersebut kepada para siswa-siswi penerima, melainkan disimpan di dalam lemari kamarnya.
Dua hari berselang, Maria mengaku, uang tersebut raib dicuri "roh halus".
Dari keterangan tim doa yang didatangi Maria, uang tersebut diambil "roh halus" karena arwah ibu kandung Maria Benu marah kepada Maria Benu.
Namun alasan marah kenapa, Maria tak menjelaskannya.
Uang PIP tersebut akhirnya dikembalikan Maria kepada para siswanya setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Maria dibantu oleh keluarganya, akhirnya membagikan uang PIP senilai Rp 16,8 juta kepada 40 siswa-siswi.
Baca: Diajak Via Vallen Nyanyi Lagu Sayang, Ridwan Kamil: Saya Lebih Baik Push Up daripada Nyanyi
"Kebetulan keluarga saya ada bantu sehingga pada Rabu (14/11/2018) lalu saya bagikan langsung kepada para orang tua siswa uang PIP nya," ungkap Maria melalui sambungan telepon, Minggu (18/11/2018) pagi.
Dia meminta maaf kepada para siswa dan orang tua siswa atas keterlambatan penyerahan uang PIP tahun 2016.