Laporan Wartawan Banjarmasin Post Eka Pertiwi
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin menjaring tiga pasangan bukan suami istri dalam razia pekat yang dilakukan di empat hotel dan guest house yang ada di Banjarmasin Timur Senin (19/11/2018).
Razia dilakukan di Hotel Tambangan Jalan A Yani, Hotel Andhika di Jalan Pramuka km 6, Bee Hotel di Jalan Pramuka, dan di Philip Guesthouse di Gatot Subroto.
Semua yang terjaring hanya didata, diarahkan, dan membuat surat pernyataan.
Di Hotel Tambangan petugas Satpol PP menemukan satu pasang, begitu juga di Andhika Hotel dan Philip Guesthouse, sedangkan di Bee Hotel tak ada ditemukan.
Kepala Bidang Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Dani Matera, menjelaskan seluruh yang terjaring akan dibina dan yang terjaring wajib membuat surat pernyataan.
Baca: Dua Bocah yang Tewas di Kolam Renang Hotel Dikabarkan Tersetrum, Polisi Ungkap Penyebab Sebenarnya
"Kami ini sifatnya pembinaan agar mereka paham dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," katanya.
Komandan Pleton 1 Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan Wahyudi, mengatakan pemilik penginapan akan diberikan teguran.
"Agar hal ini tak terulang lagi pemilik penginapan kami tegur keras," jelasnya.
Rencananya, pihaknya akan melakukan razia serupa hingga akhir tahun di tempat yang diduga sebagai lokasi menginap pasangan bukan suami istri.