Para terduga pelaku penikaman masing-masing bernama Suara Hati Ndruru (26), Kristofel Ndruru (35), dan Hardinus Ndruru (15).
Pascakejadian, ketiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lukas Hilisimaetanö Telukdalam.
Namun, karena ketiadaan biaya, ketiga korban pulang dan memilih berobat secara tradisional di desa.
"Gara-gara tanah. Tanah yang disengketakan kedua pihak ini konon sudah dihibahkan dan pihak korban diduga sudah menerima dana ganti rugi. Pihak pelaku tidak senang lantaran merasa berhak juga atas tanah itu," ungkap Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Nias Selatan Ipda Demonstar Hasibuan, Senin (19/11/2018).
Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (18/11/2018).
Kala itu, Yosef Anöitazaro Ndruru (38) yang baru saja pulang dari gereja melihat ada plang kayu terpasang di jalan samping gereja, tepat di depan rumahnya.
Plang tersebut bertuliskan, "Jalan ini milik gereja, harus bayar Rp2,5 juta".
Seketika Yosef bertanya dengan suara lantang (berteriak) perihal siapa orang yang memasang plang tersebut.
Suara Hati Ndruru (26) kemudian keluar dari rumahnya, lalu menghampiri Yosef dan mengaku dirinyalah yang memasang plang itu.
Suara Hati pun mempersilakan Yosef untuk mencabut plang apabila berani.
Yosef pun mencabut plang tersebut. Begitu plang tercabut, Suara Hati langsung menghunjamkan bogem mentahnya ke mata kiri Yosef.
Baku hantam pun terjadi.
Selanjutnya, ayah Yosef, Tandazowa'a Ndruru (55), turun ke arena perkelahian bermaksud untuk memisahkan keduanya.
Namun tak disangka, abang Suara Hati, Kristofel Ndruru (35) bersama anak kandung Kristofel yang masih pelajar SMP, Hardinus Ndruru (15), masuk ke arena perkelahian dengan berlari sambil membawa belati.