TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan mayat dalam drum di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/10/2018) mulai terungkap setelah Polda Metro Jaya mengamankan sepasang suami istri di Bekasi, Selasa (20/11/2018) sore.
Belum diketahui pasti motif serta kronologi lengkap aksi pembunuhan yang diduga dilakukan Nurhadi bersama istrinya terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43).
Keluarga korban pun sudah datang memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya guna mengkonfirmasi sejumlah identitas yang ditemukan dari terduga pelaku.
Baca: Pelaku Pembunuhan Dufi Ditangkap saat Ngopi dan Main Ponsel di Tempat Pencucian Motor
Adik kandung korban, Muhammad Ali Ramdhani, mengaku tidak mengenal terduga pelaku.
Ramdhani pun menjelaskan sebelum Dufi ditemukan tewas di Klapanunggal, Bogor, kakaknya berangkat dari rumah di cluster Catalina, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggunakan mobil Inova putih, Jumat (16/11/2018) sekira pukul 07.30 WIB.
Kepada keluarga, korban mengaku hendak ke stasiun Rawabuntu untuk selanjutnya menuju Menteng, Jakarta Pusat untu menyelesaikan pekerjaannya di tvMu, televisi Muhammadiyah.
Sekitar pukul 08.40 WIB istri Dufi sempat menerima pesan WA dari nomor yang biasa digunakan korban mengabarkan sudah berada di Stasiun Rawabuntu.
Baca: Dufi Diduga Dibunuh Pasangan Suami Istri, Dua Tersangka Diserahkan ke Polres Bogor
Tetapi setelah pesannya dibalas, sang istri tidak kunjung mendapat balasan dari Dufi.
Dufi pun tidak pulang ke rumah pada Jumat malamnya dan Sabtu (17/11/2018) keluarga kembali menghubungi tetapi nomor ponselnya sudah tidak aktif.
Hingga akhirnya, Dufi ditemukan sudah tidak bernyawa Minggu (18/11/2018) pagi oleh seorang pemulung di kawasan Industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Jenazahnya ditemukan dalam posisi meringkuk di dalam drum plastik berwarna biru.
Mobil putih di Gunung Putri
Satu rumah kontrakan di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor dikabarkan menjadi lokasi pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (21/11/2018), rumah kontrakan tersebut tepatnya berlokasi di Kampung Bubulak, RT 03/04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.