TRIBUNNEWS.COM - Kisah miris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Soal (BPJS) Kesehatan asal Cirebon baru-baru ini membuat publik terenyuh.
Pasangan suami istri, Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon kehilangan anak yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Sumber Waras Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Anak mereka meninggal dunia setelah dua hari dilahirkan.
Masih diselimuti rasa duka, Topan dan Mustika kembali ditimpa masalah yakni tak bisa membawa jenazah bayinya karena harus menyelesaikan biaya administrasi terlebih dahulu.
Topan dan Mustika yang masuk dalam keluarga kurang mampu ini 'dipaksa' membayar uang sekitar Rp 5 juta untuk 'menebus' jenazah bayinya dari Rumah Sakit Sumber Waras.
Karena tak memiliki uang tunai, Topan pun terpaksa memberikan jaminan BPKB sepeda motornya agar bisa membawa pulang jenazah bayinya untuk segera dimakamkan.
Pihak rumah sakit pun mengatakan kalau Topan dan Mustika memang harus membayar biaya administrasi karena sudah sesuai dengan prosedur.
Sebab, untuk penanganan perawatan bayi Topan dan Mustika tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Berikut 5 fakta miris soal jenazah bayi yang 'ditebus' menggunakan BPKB yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.