TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kabupaten Malang, tewas ditangan orang yang tidak dikenal.
Pria yang bernama Juari (41) meregang nyawa setelah dikeroyok dan jasadnya diseret ke aspal.
Kejadian bermula saat Juari dan istrinya pulang setelah menonton kuda lumping di Kecamatan Wajak, Minggu (25/11/2018).
Tribunnews.com melansir dari Surya Malang, Senin (26/11/2018), berikut sembilan fakta terkait pembunuhan yang menyebabkan Juari merenggang nyawa.
Baca: Empat Pelaku Pengeroyokan Anggota Polsek Bekasi Kota Ditangkap, Lainnya Masih Diburu
1. Tewas setelah menonton pementasan kuda lumping
Kejadian bermula saat Juari dan istrinya pulang menonton pementasan kudi lumping di Kecamatan Wajak, Minggu (25//11/2018) dini hari.
Sesampainya di rumah, mereka tidak langsung tidur, dan rumah mereka disatroni oleh orang tidak dikenal pukul 01.00 dini hari.
Mengetahui ada orang yang tidak dikenal, adik kandung korba, Farida (39), lantas membuka pintu karena penasaran masih ada orang yang bertamu saat dini hari.
Farida menanyakan maksud dan tujuan pelaku.
Namun, bukannya menjawab para pelaku justru langsung masuk ke dalam rumah.
Mereka langsung mengeroyok Juari hingga tewas di depan mata sang istri, Jamiatul Masama (43).
2. Pulang dengan keadaan muntah
Sesaat pulang dari acara kuda lumping, Juari pulang dengan kondisi mabuk.
Juari muntah dan mulutnya mengeluarkan busa.