News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Atasan Baiq Nuril Tak Bisa Mengelak : Saya Tidak Akan Membantah Apapun

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pegawai honorer pada bagian tata usaha SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Nuril Maknun ditemui saat hendak meninggalkan Jakarta menuju Mataram melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/11/2018). Baiq Nuril, korban pelecehan seksual secara verbal oleh Muslim, mantan kepala sekolah tempatnya bekerja, divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta melalui putusan Kasasi MA karena dianggap melanggar UU ITE. Namun Jaksa Agung menunda eksekusi terhadap Baiq Nuril tersebut. TRIBUN JAKARTA/ALFREDA EGA

TRIBUNNEWS.COM - Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram sekaliguis mantan atasan Baiq Nuril akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian NTB.

Mantan atasan Baiq Nuril tersebut diperiksa selama delapan jam atas laporan Baiq Nuril terkait kasus pelecehan seksual secara verbal.

Muslim diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Polda NTB pada Selasa (27/11/2018) dari pukul 15.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Muslim yang kini menjabat Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram itu hanya melihat sekilas ke arah wartawan yang berkumpul saat ia keluar dari ruangan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Saat diperiksa, Muslim didampingi oleh ketiga kuasa hukumnya.

Sebenarnya, Muslim telah selesai diperiksa pukul 22.00 WITA.

Namun ia baru keluar dari ruangan tim penyidik pukul 22.50 WITA lantaran ia membaca dengan seksama Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya sebelum menandatanginya.

Muslim hanya tersenyum dan meminta para partawan bergeser untuk memberinya jalan.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini