Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Syaiful Hadi (35) dan Erni Istijo (41) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari saat keduanya sedang pesta sabu-sabu di kamar kos.
Pasangan suami istri asal Kedinding Lor, Surabaya tersebut mengaku mengonsumsi sabu-sabu agar bisa tahan lama saat berhubungan.
Barang bukti seberat 0,38 gram, pipet kaca berisi sabu-sabu dan alat hisap ditemukan polisi, Kamis (22/11/2018) lalu.
Kepada polisi, Syaiful mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang di Madura seharga Rp 1 juta.
Baca: Emmang si Pelaku Begal Sadis Bertugas Melukai Korbannya, Parang Dipinjam dari Tukang Las
"Kami mendapat informasi adanya pesta sabu, selanjutnya proses lidik. Ternyata benar yang bersangkutan saat itu sedang melakukan pesta sabu di kamar kos," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, Kamis (29/11/2018).
"Pengakuannya sudah lama mengisap sabu, bersama," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Suami Istri di Surabaya Diciduk Polisi saat Pesta Sabu, Alasannya Ingin Tahan Lama Saat Bercinta