News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Sebesar Rp 520 Juta Dicuri Seorang Narapidana Pekanbaru dari Balik Penjara

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hacker

TRIBUNNEWS.COM - Seorang narapidana Pekanbaru mampu membobol rekening bankseseorang dari dalam penjara.

Tak tanggung-tanggung, narapidana Pekanbaru yang tengah di dalam penjara ini mampu mencuri uang sebesar Rp 520 juta dari rekening bankkorban.

Narapidana Pekanbaru ini melancarkan aksinya mencuri uang dari rekening bank korban saat tengah menedekam di penjara Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Padahal, di dalam penjara tidak diperbolehkan menggunakan barang elekronik seperti handphone atau laptop.

Mengutip Kompas.com, aksi pelaku yang berinisial ZA (27) ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kasubdit 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, ZA telah menguras rekening korban berinisal AK.

"Mencari (korban) random," ujar Dani.

Dani mengungkapkan, ZA selalu dibantu oleh seseorang di luar lapas berinisal PRH (25) saat melancarkan aksinya.

BACA SELENGKAPNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini