Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Hari ini Selasa (4/12/2018), keluarga Hamdani, warga Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, kabupaten Garut yang menyebut Sensen Komara sebagai rasul Allah dibawa ke Polres Garut.
Hamdani akan dimediasi bersama MUI Kecamatan Caringin, MUI Kabupaten Garut, tokoh agama, dan Polres Garut.
Sementara Sensen Komara sendiri belum diketahui apakah akan datang atau tidak.
Kapolsek Caringin, Ipda Sularto, menyebutkan pertemuan itu untuk menganalisis pernyataan Hamdani.
Pertemuan tersebut akan dijadikan semacam gelar perkara sebelum masuk ke penyelidikan.
"Apakah masuk penistaan agama atau tidak, itu dalam pengkajian," ujar Sularto saat dihubungi, Selasa (4/12/2018).
Sularto menyebut Hamdani dan keluarganya sudah lama menjadi pengikut Sensen Komara, seorang nabi palsu.
Hanya saja beberapa waktu lalu, Hamdani menggegerkan masyarakat karena membuat surat pernyataan.
"Sudah lama alirannya. Secara pasti yang begitu (pengikut Sensen Komara) diam-diam, tak terus terang. Yang jelas semua keluarga Hamdani ikut," katanya.
Disebut Sularto, ada sekitar 100 orang di Caringin yang mengakui Sensen Komara sebagai rasul. Pihaknya menjaga agar masyarakat di Caringin, Kabupaten Garut tetap kondusif, meski ada keresahan.
"Langkah awal yang lebih berat supaya tak anarkis. Kondisinya kondusif di Caringin. Setelah diboyong ke Polres semoga ada jalan terbaik. Seperti apa tindak pidananya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Keluarga Hamdani Pengikut Nabi Palsu, Hari Ini Diboyong ke Polres Garut,