TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, bersama TNI dan Polri setempat, menggelar razia arak di Desa Prunggahan Kulon dan Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kamis (6/12/2018).
Namun, petugas yang melakukan razia dengan sasaran menertibkan minuman berkadar alkohol tinggi itu harus pulang dengan tangan hampa.
Pasalnya, petugas tidak menemukan orang yang berproduksi minuman tersebut. Bahkan, petugas sempat salah sasaran masuk di rumah warga yang ditengarai memproduksi arak.
Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, ada tiga titik di dua desa yang dirazia karena ditengarai memproduksi arak.
Setelah digeledah, petugas tidak menemukan barang bukti sesuai yang ditargetkan.
"Kami tidak menemukan barang bukti arak, hanya alat-alat bekas produksi saja yang ada di lokasi," Kata Joko kepada wartawan.
Petugas sempat menduga kuat di salah satu titik terdapat produksi arak. Namun saat di lokasi, tempat yang dituju justru tertutup rapat.
Petugas berusaha memanjat dinding dengan cara memanjat untuk melihat aktivitas di lokasi, setelah dicek memang terlihat seperti ada kepulan asap. Diduga pemilik rumah sedang menyuling arak.
"Ada tiga titik yang kami curigai sebagai rumah produksi arak, tapi satu rumah yang di Prunggahan Kulon saja yang sepertinya memproduksi arak, namun tempatnya tertutup," Beber Joko.
Sementara itu, seorang warga yang sempat ditengarai produksi arak mempersilahkan petugas menggeledah dapur rumahnya.
"Silahkan dicek, di sini tidak ada produksi arak," Ucap pemilik rumah warga Desa Bektiharjo itu.