Laporan Wartawan Serambi, Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Tim gabungan dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan 130 kilogram ganja dalam operasi, Jumat (7/12/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Ganja tersebut diamankan dari dalam mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues di Desa Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro SIK MSI didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Jumat (7/12/2018) mengatakan saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamakan.
Baca: Pelayan Kafe Tawarkan 15 Perempuan kepada Pelanggannya, Tarif Sekali Kencan Rp 3 Juta
Ia menjelaskan, saat itu tim gabungan dan anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan dua tersangka oknum polisi yang diduga pengedar narkotika jenis ganja di Desa Mbatu Bulan.
Mobil patroli milik Polres Gayo Lues itu ditangkap di kawasan wisata Lawe Sikap.
Setelah digeledah ditemukan 130 kilogram ganja di dalam mobil patroli polisi tersebut.
Saat ini, aparat Polres Aceh Tenggara sedang mengembangkan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Polres Agara Amankan 130 Kg Ganja di Mobil Patroli Polres Gayo Lues