Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang melakukan upaya mengintegrasikan antar moda transportasi publik di Jakarta. Bila hal itu sudah terealiasi, maka warga berpindah moda transportasi hanya membayar satu tiket dalam waktu tiga jam. Integrasi transportasi publik akan dimulai pada tahun depan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan integrasi antarmoda tidak hanya terintegrasi rute trayeknya. Tetapi juga terintegrasi dari sisi harga dan pengelolaan angkutan umum dalam satu manajemen.
“Pemilik transportasi ini kan banyak, pasti ada irisan. Nah konsekuensi dari itu, harus ada perluasan rute dan harus ada pergeseran rute-rute,” kata Anies.
Ia menggaris bawahi, fokus integrasi transprotasi bukan semata-mata hanya melakukan pergeseran rute angkutan umun, melainkan perluasan rutenya. Sehingga angkutan umum dapat menjangkau wilayah permukiman.
“Kalau kita mampu menjangkau ke permukiman, bisa jadi potensi pengembangan angkutan umum mikro sangat besar. Orang naik angkot dari permukiman, kemudian sampai ke jalan protokol. Di situ pindah dari bus, ke Light Rapid Transit (LRT) atau Mass Rapid Transit (MRT). Dalam jangka waktu tiga jam mereka akan bisa menggunakan satu tiket sekarang ini. Nanti kita ingin bisa seperti itu. Harapannya, 2019 bisa kita mulai,” terangnya.
Saat ini, kebijakan membayar satu tiket untuk berpindah transporatasi publik baru berlaku dari angkutan umum kecil dengan bus Transjakarta. Yang tergabung dalam program Jak Lingko. Dalam program ini, para pengguna jasa transportasi umum hanya dikenakan tarif perjalanan Rp 5.000 dengan durasi tiga jam. “Insya Allah, 2019 akan kita mulai semuanya,” tegas Anies.
Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Agung Wicaksono mengatakan dengan menggunakan kartu Jak Lingko, warga cukup membayar Rp 5.000 dengan durasi tiga jam. Dalam waktu durasi tiga jam tersebut, warga bisa berpindah menggunakan angkot, bus sedang dan Transjakarta. (*)