TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - ME (31) dan AS (23) warga Lampung harus melewati sebagian masa mudanya di balik dinginnya jeruji besi tahanan.
Mereka diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM memakai tusuk gigi.
Di hadapan aparat kepolisian dan awak media, ME (31) pelaku ganjal ATM, mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi, terdesak kebutuhan hidup dan terlilit hutang.
"Karena faktor ekonomi. Sulit mencari pekerjaan. Uang (pencurian) buat kebutuhan sehari-hari dan bayar hutang," kata ME, ketika menceritakan uang hasil kejahatan di Mapolres Bantul, Jumat (7/12/2018)
Selama ini, lelaki dengan satu anak ini mengaku berprofesi tak menentu. Kadangkala ketika ada orderan, ia bisa menjadi sopir.
"Kalau lagi nggak (ada order) nganggur. Kadang juga bekerja bangunan. Apa saja saya lakukan," imbuh dia.
Ketika ditanya, sudah berapa kali melakukan aksi pencurian modus ganjal ATM, ME mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di sejumlah daerah-daerah berbeda.
Baca: Sri Mulyani Monitor Utang BUMN
Ia mengaku ketrampilan mencuri dengan modus ganjal ATM didapatkan dari seorang rekannya, berinisial A.
Saat ini A masih menjadi buronan polisi.
Setiap kali beraksi, dengan durasi sekitar 15 menit saja, ME mengaku bisa mengantongi uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Kadang dapat sekitar Rp 700 ribu, Rp 800 ribu dan juga Rp 1.5 juta," tutur dia.
Atas perbuatannya, ME dan AS saat ini mendekam di tahanan Mapolres Bantul. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.