Doni mempersilakan rombongan untuk beristirahat di pondokan persis di depan pusat penelitian hutan.
Umar dan Yusuf lalu muncul dan langsung memarkirkan sepeda motor.
"Silakan, istirahat dulu," kata Doni.
Umar dan Doni lalu menyuguhkan kopi hitam dan teh yang belum diseduh.
Umar mempersilakan untuk menikmati kopi atau secangkir teh.
"Kalau ada yang mau ngopi atau teh. Silakan," ucap Umar.
Baca: Mengenal Kearifan Lokal Masyarakat Adat Dayak Wehea dalam Menjaga Hutan Lindung Wehea
Sambil menikmati secangkir kopi serta teh, rombongan yang merupakan Tim Ekspedisi Cerita dari Hutan bersama Hutan Itu Indonesia (HII) mendapat cerita singkat tentang hutan yang mereka jaga.
Keempat pria itu yakni Umar, Yusuf, Doni dan Pus merupakan petugas penjaga Hutan Lindung Wehea seluas 38.000 hektar di kawasan Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pemuda Desa Nehas Liah Bing yang dihuni oleh masyarakat adat suku Dayak Wehea memang punya peranan penting dalam perlindungan dan ekosistem Hutan Lindung Wehea.
Mereka merupakan penjaga hutan atau dalam bahasa Dayak Wehea disebut Petkuq Mehuey (PM).
Sejak tahun 2005, masyarakat Dayak Wehea terlibat langsung dalam aturan tentang perlindungan hutan dan ekosistemnnya.
Di awal penetapan Hutan Lindung Wehea dijaga secara adat pada tahun 2004, penjaga hutan atau PM beranggotakan 35 orang terdiri dari pemuda masyarakat Dayak Wehea yang siap berjaga secara sukarela.
Hal itu tak terlepas dari lembaga swadaya masyarakat The Nature Conservancy (TNC), pada tahun 2003 mengadakan penelitian terkait dengan kekayaan Hutan Lindung Wehea.
Dimana, Hutan Lindung Wehea menyimpan kekayaan flora dan fauna berupa 12 hewan pengerat, 9 jenis primata, 19 jenis mamalia, 114 jenis burung, dan 59 jenis pohon bernilai.