TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith disebut bakal diperiksa Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, hari ini, Selasa (18/12/2018).
Adapun soal pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith tersebut disampaikan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, saat di konfirmasi, Senin (17/12/2018).
"Ya, Habib Bahar bin Smith, Selasa pemeriksaannya," kata Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar bin Smith atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berusia 17 dan 18 tahun, di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Buntutnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) diduga di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu, 1 Desember pukul 11.00 WIB.
"Detailnya nanti ya," kata dia.
Jadi Tersangka
Nama Habib Bahar bin Smith sempat menjadi trending topic dan namanya kerap menghiasi kolom berita yang disajikan Google pada Desember 2018 ini.
Sosok Habib Bahar bin Smith adalah yang paling membuat masyarakat penasaran saat ini, sehingga namanya banyak dicari melalui mesin pencarian Google, hal tersebut membuat namanya menjadi salah satu trending topic di Indonesia.
Nama Habib Bahar bin Smith menjadi trending topic di Google setelah salah satu ceramahnya dianggap kontroversial.
Jika menelusuri situs Google, pada kanal Google trends, per Desember 2018, nama Habib Bahar bin Smith saat ini sudah mencapai level tertinggi, yakni 100.
Seperti diketahui, angka mewakili minat penelusuran berdasarkan poin tertinggi pada diagram untuk wilayah dan waktu tertentu. Nilai 100 di Google trends menunjukkan istilah berada di puncak popularitas.
Habib Bahar bin Smith membuat publik heboh saat muncul cuplikan ceramahnya yang menuai respons negatif dari pihak-pihak yang kontra dengan ceramahnya tersebut, ia dianggap menghina presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai 'banci'.
Habib Bahar bin Smith berkata bahwa Presiden Jokowi, yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Habib Bahar bin Smith, dalam tayangan video yang menjadi trending topic itu, menyebut Jokowi sebagai banci.
"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," kata Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.
Soal ucapannya pada ceramah tersebut, Habib Bahar bin Smith memberikan penjelasan soal ceramahnya yang dianggap kontroversial itu.
Habib Bahar bin Smith dianggap telah membuat pernyataan kontroversi untuk Presiden Jokowi.
Habib Bahar bin Smith mengatakan, ia bersikukuh tidak akan meminta maaf kepada Jokowi dan memilih membusuk dalam penjara, andaikan ia benar-benar dipenjara.
“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habaib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur. Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara." kata Habib Bahar bin Smith dilansir dari Tribunnews.com.
Akibat ucapannya itu, Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kini, Habib Bahar bin Smith pun telah menyandang status sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Habib Bahar bin Smith Kembali Berurusan Lagi dengan Polisi, Hari Ini Bakal Diperiksa di Polda Jabar