Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pria ditangkap Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dibackup Resmob Polda Sulawesi Selatan, Senin (17/12/2018) malam.
Pria tersebut diketahui bernama Syahril (28), warga Jalan Mangka Dg Bombong, Kabupaten Gowa tersebut ditangkap akibat melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan parang.
Syahril diamankan di Jalan Toddopuli 5, Kota Makassar, setelah membacok tangan seorang mekanik motor bernama Wafiq (21), di depan Honda Koko Motor, Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar.
Baca: Zumi Zola Masuk Sel Orientasi Selama Sepekan di Lapas Sukamiskin
Akibatnya, lengan kanan Wafiq terluka akibat terkena sabetan parang.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan setelah mendapat informasi penganiayaan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengejar terduga pelaku.
"Setelah dilakukan pengembangan, Syahril akhirnya dibekuk Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dibackup Resmob Polda Sulsel di Jalan Toddopuli 5," kata Ananda Fauzi Harahap.
Baca: Kaki Kirinya Ditembak Polisi, Jambret di Brebes Menangis Tersedu-sedu
Sebelum mengamankam Syahril, kata dia, polisi terlebih dahulu mengamankan pacar terduga pelaku, Nurhadianti (21).
Selain mengamankan Syahril, polisi juga menyita sebilah parang yang diduga dipakai untuk melukai korbannya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: BREAKING NEWS: Parangi Mekanik Motor di Toddopuli Raya, Warga Gowa Dibekuk Resmob