TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial KH (50) ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul diback up jajaran Ditres Narkoba Polda Riau.
Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 2 kilogram.
Barang haram itu disembunyikan KH di bawah kursi mobilnya.
Penangkapan KH ini bermula saat aparat mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di daerah Tandun, Rohul, Riau.
Barang haram ini dibawa oleh kurir dari Pekanbaru ke Tandun.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (11/12/2018), sekira pukul 19.15 WIB, tim melihat mobil yang dikemudikan target (KH) melintas di jembatan Kecamatan Tandun.
"Mobil yang dikendarai pelaku langsung diberhentikan. Mobilnya ini baru beli. KH diamankan dan kita lakukan penggeledahan di mobilnya," papar Kombes Pol Hariyono, Dir Narkoba Polda Riau, Selasa (18/12/2018).
Dalam penggeledahan itu, petugas pun menemukan barang bukti 1 bungkus berisi 1 kg sabu yang diletakkan di bawah kursi supir.
Kemudian, 1 bungkusan berisi 1 kg sabu lagi ditemukan di bawah kursi belakang sebelah kiri.