TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap upaya penyelundupan ribuan handphone android dari Malaysia.
Melalui keterangan tertulis dari Humas Polda Kalimantan Barat, Rabu (19/12/2018), handphone merek Xiaomi yang diselundupkan itu bernilai Rp 7,3 miliar.
Rilis diterima tribunpontianak.co.id dari Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.Sos SH MH.
Dalam rilis tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH menjelaskan pihaknya mengamankan dua unit kendaraan roda empat (mobil).
Dua mobil itu melaju pelan melintas di ruas Jalan Perwira, Kelurahan Bumi Amas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Personel Reserse Kriminal Polres Bengkayang yang sedang melakukan patroli pun curiga dengan kendaraan yang tengah melintas dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak itu.
Tujuan akhir kedua mobil itu adalah Kabupaten Ketapang.
Mobil pertama adalah mobil boks bermerek Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi KB 8264 AT.
Mobil kedua Toyota Avansa warna putih dengan Nomor Polisi KB 1023 WF.