News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Anggota DPRD Kudus Dlaporkan Telah Memalsukan Dokumen Risalah RAPBD

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Penandatangan usai paripurna usai digelar adalah tindakan ilegal. Maka diduga sebagai pemalsuan atas dalih apapun. Bisa juga ada deal-deal tertentu atas kuasa penggunaan APBD,” kata dia.

Sementara Kasatreskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, dia enggan mengatakan siapa saja yang telah dipanggil.

“Kami sudah minta keterangan. Tapi nanti, kita dalami dulu kasusnya,” kata Risamnto saat dihubungi Tribun Jateng.

Sedangkan MK sendiri saat dihubungi enggan menanggapi atas laporan yang dilayangkan atas dugaan kepadanya. Dia lebih memilih diam dan tidak berkomentar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Diduga Palsukan Dokumen Risalah RAPBD, Dua Anggota DPRD Kudus Dipolisikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini