News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda Satu Anak di Bali Pilih Jadi Pengedar Narkoba untuk Memenuhi Kebutuhan Hidupnya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Seorang janda memilih jadi pengedar narkon jenis sabu diwilayah Denpasar dan Badung.

Janda satu anak bernama Sariasih (32) tersebut terjun ke bisnis Narkoba guna memenuhi kebutuhan hidupnya,.

Ia mendapatkan uang sebesar Rp 50.000 dari setiap paket yang ditransaksikan.

Baca: Alasan Airlangga Hartarto Tunjuk TGB Isi Jabatan Wakil Ketua Bappilu Golkar

Penangkapan Sariasih bermula dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya di Polres Badung.

Diketahui Sariasih mengambil barang haram tersebut dari dalam lapas yang ada di Bali.

Bahkan setelah mendapatkan barang haram tersebut, ia merecah dan memasarkannya dengan cara menempel.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, dihadapan awak media mengatakan dari penangkapan Sariasih polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening, yakni diduga sabu-sabu seberat 4,77 gram brutto.

Baca: Ayat Suci Alquran Jadi Mahar Pernikahan Nur Hamid dengan Poli Alexandrea Robinson Bule Asal Inggris

“Kami berhasil mengamankan tersangka Sariasih di Jalan Tukad Badung XXVII, Renon, Denpasar Selatan,” ujar Yudith, Kamis (20/12/2018).

Pejabat nomor satu di Polres Badung itu menjelaskan, Sariasih diamankan pada Selasa, 4 Desember 2018 lalu sekitar pukul 23.00 Wita.

“Ada setahun dia melaukan pekerjaan ini. Bahkan tersangka sudah menjadi Target Oprasi (TO) kami,” jelasnya.

Selain itu, pengedar yang menyasar wisatawan asing, William koe lewijn (19) juga berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Badung.

Baca: Suka Duka Pria yang Viral Menjualkan Helikopter Rp 25 Miliar, Pernah Hanya Dapat Upah Rp 150 Ribu

Pria asal Belanda ini diamankan di Jalan Raya Kerobokan , Banjar Taman, Kerobokan Badung.

Pria ini diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kuta dan Seminyak dengan sasarnnya turis mancanegara yang ada di Bali khususnya Badung.

“Kalau tersangka William sudah lama diam di Bali. Bahkan dia sudah lancar berbahasa Indonesia dan Bali. Tersangka ini juga sudah tau peredaran barang haram ini. Makanya ia gampang mendapatkan barang tersebut,” tuturnya

Ditanya mengenai dimana mendapatkan barang haram tersebut, Yudiht menjelaskan tersangka William dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam lapas yang ada di Bali.

“Dia juga mendapatkan bahan di dalam lapas. Tapi dia ini sasarannya khusus bule. Sehingga dia mengedarkan di wilayah pariwisata,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi menambahkan dalam seminggu, pihaknya berhasil mengamankan 8 tersangka kasus narkoba di lokasi yang berbeda-beda.

Bahkan menurutnya pada Rabu (19/12/2018), ia berhasil mengamankan Ahmad Nuryasin (38) dengan barang bukti 129 butir ekstasi dan 50 butir Pil Happy Five.

“Ini barang paling banyak kami amankan. Namun hanya ekstasi saja,”jelasnya.

Tersangka dibekuk dikediamannya di Jalan Siligita, Banjar Bualu, Kelurahan Benua, Badung.

Banyaknya barang ini diduga untuk diedarkan saat perayaan tahun baru.

Selain itu, ia juga dikendalikan oleh orang yang berada di dalam Lapas yang namanya inisial HD.

“Kemungkinan untuk menyambut tahun baru ini, sehingga tersangka banyak menyimpan barang bukti berupa ekstasi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain tiga tersangka tersebut, pihaknya juga mengamankan lima tersangka lainnya yakni Roy Perera Maya Sarsclinus (20) dan Kadek Suarnita (20) diamankan Jalan Guniung Fujiama Utara, Banjar Kertasari, Pemecutan Denpasar dengan barang bukti yang diamankan 7 paket sabu seberat 5,11 gram bruto.

Selain itu, Haris Purnama Putra (34) dan Ida Bagus Putu Hita Wesma (32) diamankan di jalanTrenggana, Perumahan Sari Permai, Penatih, Dentim dengan barang bukti 8 paket sabu dengan berat 5,59 gram brutto dan 46 butir ekstasi.

Terakhir tersangka Wayan Sony Tohpan (36) yang merupakan residivis diamankan di Banjar Piakan, Desa Sibang Kaja, Abiansemal Badung dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,24 gram brutto dan 1 butir ekstasi.

“Dalam waktu satu minggu ini kami berhasil mengamankan 8 tersangka. Namun kami masih tetap memburu pelaku penyalahgunaan narkoba, apalagi menjelang tahun baru,” ucapnya

Penulis: I Komang Agus Aryanta

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Janda Anak Satu Ditangkap di Jalan Tukad Badung, Tak Disangka Hidupi Keluarga dengan Cara ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini