Laporan Wartawan Tribun Medan Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Suwandi Siregar (38), warga Kota Siantar tega mencabuli dua putrinya MS (15) dan MHS (14) sejak Maret hingga Oktober 2018.
Perlakuan kotor pelaku baru diungkap Rabu (19/12/2018) lalu.
Ibu korban, JL (35) membuat laporan ke Polres Siantar, Sabtu (22/12/2018).
Korban MS menceritakan perlakuan keji ayahnya.
MS menjelaskan saat pelaku membentak dan memukul karena bolos sekolah, MS langsung mengungkapkan perbuatan ayahnya.
Sontak hal ini didengar oleh adiknya Fadira lalu memberitahukan ungkapan korban kepada Saulina Lubis, bibi korban.
Saulina Lubis langsung mendatangi pelaku yang juga saat itu korban MHS baru pulang dari sekolah.
"Korban pun langsung menceritakan tentang perbuatan bapak kandungnya di hadapan ibunya," ujar Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom.
Aksi bejat Suwando pun sampai di telinga warga setempat sehingga mendatangi pelaku di rumahnya.
Baca: Divonis 9 Tahun, Pelaku Pencabulan di Bali Ajukan Banding
Warga yang datang berduyun-duyun langsung memukul pelaku dengan bertubi-tubi.
"Kemudian informasi tentang perbuatan tersangka diketahui oleh masyarakat sekitar, lalu pada hari ini saat tersangka sedang sarapan di rumahnya, tiba - tiba warga masuk ke dalam rumah dan memukuli tersangka,"ujarnya.
Warga yang sudah geram membawa pelaku ke Polres Siantar.
Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang perlakuan keji ini.