Terdapat tiga tempat tiga tempat kos yang jadi sasaran. Diantaranya, kos Jalan Dahlia, Desa Cepokomulyo, Kepanjen, kos Jalan Lumajang Bangsri, Kepanjen dan kos Gang Kramat, Bangsri Kepanjen.
Tempat lainya adalah penginapan Bounty yang berada di Desa Ngadilangkung, Kepanjen.
Hasilnya satu orang perempuan asal Pagak, Kabupaten Malang terindikasi gunakan narkoba.
"Perempuan ini berusia 30 tahun, inisialnya SK. Dia kedapatan gunakan Metamfetamin," terang Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mohammad Khoirul ketika ditemui di ruangannya.
Khorirul menjelaskan, alasan perempuan tersebut adalah karena depresi ditinggal menikah oleh pasangannya.
"Sedang kami tangani yang bersangkutan (SK). Dia broken home ditinggal nikah juga.
Dia mengaku dapat barang tersebut dari temannya di Kalimantan," jelas Khoirul.
Selain itu, dalam operasi tersebut. Petugas juga mendapati 1 orang diduga memperdagangkan obat-obatan farmasi ilegal.
Serta 15 orang pasangan yang bukan suami istri dan 2 orang pasangan yang masih berusia pelajar tengah asyik berduaan di dalam kamar.
"Untuk dugaan perdagangan obat-obat farmasi tengah ditangai Polres Malang dan pasangan yang kedapatan selingkuh itu ditangani oleh Satpol PP," jelasnya. (ew)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 17 Pasangan Belum Nikah Kepergok Berduaan di Kamar di Malang, Ya Ampun! Ada yang Masih Usia Pelajar