News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Baru 2019

Mau Gelar Pesta Malam Tahun Baru, Warga Baebunta Luwu Utara Wajib Lapor Polisi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Baebunta menyampaikan ke pemerintah desa agar melapor apabila ada warganya yang ingin menggelar pesta malam tahun baru.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang berencana menggelar pesta malam tahun baru.

Kapolsek Baebunta, Budi Amin, mengatakan bahwa semua masyarakat yang akan melaksanakan pesta malam tahun baru harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian.

"Menyambut malam pergantian tahun baru kami menghimbau agar semua masyarakat Kecamatan Baebunta yang akan melaksanakan pesta malam tahun baru agar kiranya dapat menyampaikan surat pemberitahuan," kata Budi, Kamis (27/12/2018).

Baca: Warga Kediri Dihebohkan Temuan Ratusan Buku Beraliran Kiri di Dua Toko Buku di Pare

Langkah ini diambil Polsek Baebunta untuk memudahkan mereka melakukan pemantauan dan mengantisipasi jika ada hal-hal yang dapat menimbulkan masalah.

"Personel kami sudah turun ke desa-desa melakukan sosialisasi terkait ini. Semoga pemerintah desa menyampaikan ke masyarakat. Tugas kami adalah menjaga masyarakat yang tengah pesta," tegas Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini